Beranda / Nasional / KPK Panggil Sekda Bekasi dan Ajudan Ade Kuswara Terkait Suap Ijon Proyek

KPK Panggil Sekda Bekasi dan Ajudan Ade Kuswara Terkait Suap Ijon Proyek

KPK panggil Sekda Bekasi

Jakarta – KPK panggil Sekda Bekasi Endin Samsudin bersama ajudan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara, Muhamad Reza. Melalui pemeriksaan ini, KPK memperdalam dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Selain itu, pemanggilan saksi ini menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang menjerat Ade Kuswara Kunang. Oleh karena itu, penyidik fokus menelusuri aliran dana dan peran masing-masing pihak.


KPK Panggil Sekda Bekasi dan Periksa Sejumlah Saksi Lain

Tidak hanya Sekda Bekasi dan ajudan bupati, KPK juga memeriksa sejumlah saksi dari unsur swasta dan internal pemerintah daerah. Sementara itu, penyidik melangsungkan seluruh pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (21/1/2026).

Dengan demikian, KPK berharap dapat memperjelas konstruksi perkara secara utuh.

Baca Berita Lainnya “Cristiano Ronaldo Belum Pensiun: Termotivasi Keberhasilan Messi


Daftar Saksi yang Diperiksa KPK Hari Ini

Selanjutnya, KPK mengungkap daftar saksi yang hadir dalam pemeriksaan hari ini, yaitu:

  1. Muhamad Reza – Ajudan Bupati Bekasi

  2. Arief Firmansyah – Karyawan swasta

  3. Endin Samsudin – Sekda Kabupaten Bekasi

  4. Romli Romliandi alias Obing – Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi

  5. Endung Mulyadi – Wiraswasta

  6. Ilan Setiawan – Wiraswasta

  7. Suwaji – Wiraswasta

  8. Yuda Nugraha – Staf kerabat Sarjan

Melalui pemeriksaan ini, penyidik mengonfirmasi keterangan para saksi satu per satu.


KPK Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Ini

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Pertama, Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi nonaktif. Kedua, Hektometer Kunang yang merupakan ayah Ade Kuswara. Ketiga, Sarjan sebagai pihak swasta.

Ketiganya diduga bersekongkol dalam praktik suap ijon proyek yang rencananya akan berjalan pada tahun 2026. Karena itu, KPK terus mengembangkan perkara ini.


Suap Ijon Proyek Diduga Capai Rp 9,5 Miliar

Lebih lanjut, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan nilai suap yang terlibat dalam perkara ini. Ia menyebut Ade Kuswara dan Hektometer Kunang menerima uang ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.

“SRJ menyerahkan uang kepada ADK dan HMK sebanyak empat kali melalui perantara. Totalnya mencapai Rp 9,5 miliar,” jelas Asep.

Karena itu, penyidik menelusuri aliran dana untuk memastikan peran masing-masing tersangka.


KPK Terus Dalami Peran Saksi dan Aliran Dana

Di sisi lain, KPK menegaskan akan terus memanggil saksi tambahan jika diperlukan. Penyidik juga membuka peluang pengembangan perkara apabila menemukan bukti baru.

Dengan langkah ini, KPK menegaskan komitmennya untuk membongkar praktik ijon proyek yang merusak tata kelola pemerintahan daerah.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *